Adl Kaidah yang Terlupakan

(0 User reviews)   44
By SMK Muda Posted on Jan 3, 2024
In Category - Bahasa Arab
Abu Kunaiza Nadwa
Pada pembahasan isim ghairu munsharif yang pertama yaitu shighah muntahal jumu’, telah kita singgung bahwa tidaklah suatu isim terhalang dari tanwin melainkan karena terkumpulnya minimal 2 far’i (cabang) di sana atau 1 far’i yang bertingkat sehingga setara dengan 2 far’i. Sekarang kita akan membahas isim ghairu munsharif yang lain yaitu ‘adl (ل دْ َالع (yang mana dia merupakan far’i dari ma’dul (asal kata) sebagaimana yang dikatakan oleh az-Zajjaj: “Bahwasanya ‘adl juga termasuk far’i, karena ‘adl adalah peralihan dari bentuk asalnya”.[1] Itulah menyebabkan ‘adl juga tidak bisa dimasuki tanwin